Senin, 20 Mei 2013

Tugas Softskill 3- Aspek Hukum & Etika



Diah Putri Ayu
58411141
2IA10

INSTITUSI PENGELOLA INTERNET ATAU WEB TERMASUK ASPEK HUKUM DAN ETIKANYA

Walaupun riset tentang internet diawali dari proyek ARPANET dan berkembang dari kolaborasi penelitian institusi militer dan pendidikan, namun infrastruktur dan teknologi internet saat ini bisa dikatakan bukan milik suatu institusi atau perorangan ataupun negara. Sekarang internet merupakan sebuah enterprise kolaboratif dan kolektif yang terbuka. Ada sejumlah organisasi atau lembaga yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan internet serta menjadi guide atas perkembangan internet dan web. Dalam Gambar 1.4 dapat dilihat evolusi organisasi pengelola Internet, mulai dari ARPANET Working Group hingga berkembang sampai saat ini ada IAB (Internet Architecture Board), IETF (Internet Engineering Task Force), IRTF (Internet Research Task Force) dan W3C (World Wide Web Consorcium). Berikut kajian singkat tentang organisasi-organisasi tersebut, khususnya yang masih aktif hingga saat ini.
1. World Wide Web Consortium (W3C):
Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim Berners-Lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertangggungjawab terhadap perkembangan dari berbagai protokol dan standar yang terkait dengan Web. Seperti misalnya standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh W3C. Saat ini W3C masih dipimpin oleh Berners-Lee.
Website W3C dapat diakses pada URL:  http://www.w3c.org
2. Internet Engineering Task Force (IETF)
Merupakan badan yang bertanggungjawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi internet. IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi terkait untuk kemudian distandarkan menjadi sebuah request for comment (RFC). IETF fokus pada evolusi dari internet dan menjamin proses tersebut berjalan dengan smooth.
3. Internet Architecture Board (IAB):
IAB bertanggung jawab dalam  mendefiniskan backbone internet
4. Internet Society (ISOC):
Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintahan, non-profit, komunitas, akademisi maupun para professional. Kelompok ini bertanggungjawab dalam membuat kebijakan tentang internet, dan memantau lembaga lain seperti IETF.
5. The Internet Assigned Authority (IANA) & Internet Network Information Center (InterNIC).
Kelompok ini bertanggung jawab terhadap alokasi alamat IP  dan nama domain.
Aspek Hukum Dalam Internet

Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang internet yakni infrastruktur dan konten (materi). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastruktur, yakni peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit satelit.
Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet sebagai media informasi antaralain tentang perlindungan konsumen, perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektuan, pokok pers, ketentuan pidana perdata (kata kuncinya adalah “informasi”).
Meski berbeda, internet ternyata “tunduk” pada ketentuan hukum yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruanganpun di internet yang bebas dari aturan hukum. Kita ambil contoh setelah terjadinya ledakan bom di JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta. Sejauh ini, pada awalnya aturan hukum yang mengatur hal tersebut sudah dinyatakan di dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 21 yang menyebutkan, bahwa penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan dan ketertiban umum. Dalam penjelasannya yang tertera pada UU Telekomunikasi tersebut disebutkan, bahwa penghentian kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilakukan oleh pemerintah setelah diperoleh informasi yang patut diduga dengan kuat dan diyakini bahwa penyelenggaraan telekomunikasi tersebut melanggar kepentingan umum, kesusilaan, keamanan , atau ketertiban umum.
Ketika UU No. 11 Tahun 2008 masih belum disahkan, ketentuan tersebut di atas cukup efektif dijadikan salah satu dasar bagi Departemen Kominfo untuk mengatasi peredaran film yang kontroversial dan mengandung unsure pertentangan SARA di suatu situs popular tertentu, ketika masyarakat dihebohkan oleh kehadiran film Fitna yang mengusik ketenangan Ummat Islam di seluruh dunia. Saat itu juga setelah mempertimbangkan dari berbagai aspek,Menteri Kominfo mengirimkan surat tentang pemblokiran situs dan blog yang memuat film Fitna, yang ditujukan kepada penyelenggara IIX, penyelenggara OIXP, penyelenggara ISP (146 perusahaan saat itu ) dan penyelenggara NAP (30 perusahaan saat itu). Surat tersebut dilatar belakangi oleh suatu sikap keprihatinan yang sangat mendalam, bahwa penayangan film Fitna melalui internet yang dibuat oleh seorang politisi Belanda Geert Wilders, disinyalir dapat mengakibatkan gangguan hubungan antar ummat beragama dan harmoni antar peradaban pada tingkat global. Itulah sebabnya Menteri Kominfo meminta kepada para stakeholders tersebut untuk dengan segenap daya dan upaya untuk segera melakukan pemblokiran pada situs maupun blog yang melakukan posting film Fitna tersebut.
Prosedur yang ditempuh oleh pemerintah dalam pengiriman surat adalah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu selain sebelumnya sudah mengadakan konsultasi dengfan para stake holder, juga sudah mendasarkan pada berbagai pertimbangan dan tetap selektif serta tidak ada maksud pemerintah untuk sembarangan melakukan pembatasan untuk memperoleh akses informasi melalui jasa internet tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas, karena terbukti media internet banyak menunjukkan manfaat yang konstruktif terkecuali penayangan film Fitna melalui media internet tersebut dan juga penayangan informasi-informasi lain yang substansinya patut diduga kuat dan diyakini bertentangan dengan kepentingan umum, keamanan, kesusilaan dan ketertiban umum .
Aturan atau code of conduct dalam pemanfaatan internet tersebut kemudian di dalam perkembangannya diperkuat dengan adanya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, yang disahkan dan mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008. Pasal 2 UU tersebut menyatakan, bahwa Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Khusus terhadap hal-hal yang terkait dengan larangan untuk dilakukan dan berpeluang menimbulkan rasa tidak suka oleh pihak lain disebutkan di antaranya pada Pasal 27 ayat (4) yang menyebutkan, bahwa :
setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman ; dan Pasal 28 ayat (2) yang menyebutkan, bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Meskipun aturan-aturan hukum dalam pemanfaatan internet yang terkait dengan substansi yang bertentangan dengan keamanan, ketertiban dan kepentingan umum sudah cukup kuat, ini bukan berarti Departemen Kominfo sedemikian mudah memberi peluang kepada aparat penegak hukum untuk menerapkannya secara respresif. Di dalam berbagai kegiatan sosialisasi UU ITE misalnya, Departemen Kominfo selalu menyebutkan, bahwa ada beberapa klausaul baik di dalam UU itu sendiri maupun UU lain yang perlu dipertimbangkan supaya tidak ada abuse of power . Bahwasanya kemudian ada misalnya beberapa situs yang menimbulkan kerisauan publik dan ternyata tetap exist, maka hal itu bukan berarti Departemen Kominfo melakukan pembiaran.
Upaya Departemen Kominfo tetap dilakukan sebatas kewenangan dan ruang lingkup tugasnya (sebagaimana contoh dalam mengatasi ekses film Fitna tersebut di atas) dan turut melakukan tracing sebelum menempuh upaya pemblokiran, namun hanya saja eksekusi penegakan hukum tetap dilakukan sepenuhnya dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan rugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangannya berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.
Prinsip Departemen Kominfo adalah tetap mempertimbangkan unsur-unsur multi dimensional (jadi tidak semata-mata masalah teknis belaka), bersikap bijak namun tegas dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, aparat keamanan dan sejumlah stake holder seperti para blogger (karena di kalangan blogger juga memiliki tata krama yang sangat perlu diapresiasi) misalnya dan berkonsultasi untuk menempuh cara yang paling efektif, efisien dan dengan minimalisasi unsur kegaduhan publik.
Melihat beberapa contoh tersebut, tentunya semakin menjelaskan kepada pembaca sekalian bahwa internet yang selama ini dikenal seolah tanpa nilai (aturan), ternyata memiliki banyak “kesamaan” dalam hal penerapan hukum. Mudah-mudahan sedikit informasi ini, dapat memberikan keyakinan pada kita dalam mengarahkan anak-anak kita menjadi lebih bijak dalam memanfaatkan internet .Dalam pemanfaatan internet dan aturan hukum yang dapat meminimalisasi penggunaan internet untuk hal-hal yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Undang-undang Hak Cipta dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Undang-undang hak cipta mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 : “Seseorang atau lembaga yang mendaftarkan hasil karyanya kepada lembaga yang berwenang akan mendapatkan perlindunga hukum”.
Dalam Undang-undang RI No 19 tahun 2002 tersebut dijelaskan bahwa:Hak cipta,  Pencipta,  Ciptaan,  Pemegang hak cipta,  Pengumuman,  Perbanyakan,Program komputer , dan Lisensi.
Tindakan penggunaan teknologi informasi yang bertentangan dengan moral dan undang-undang yang berlaku dan banyak dibicarakan saat ini, antara lain:
1. Hacking atau cracking
Tindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh: cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan yang menyalahi hukum.
2. Pembajakan
Mengutip atau menduplikasi suatu produk, misalkan program komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa izin atau lisensi dari pemegang hak cipta merupakan dalam posisi lemah akan dikenai sanksi dan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
3.  Browsing situs-situs yang tidak sesuai dengan moral dan etika kita
Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika. Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif. Orang yang tahu akan manfaat internet dan memanfaatkan secara positif akan mendapatkan hasil yang positif pula, dan begitu juga sebaliknya.
Etika Dalam Berinternet
Dibawah ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
  1. Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
  2. Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
  3.  Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
  4.  Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
  5. Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
  6. Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
  7. Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
  8. Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
  9. Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
  10.  Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.
Sumber :
http://kartikoadi.blogspot.com/2013/03/web-science.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Situs_web

Senin, 22 April 2013

Tuga Softskil 2_Pengantar Web Science_ Web Browser



Diah Putri Ayu

2IA10

Asal Usul Macam-Macam Web Browser


Web adalah hasil dari sebuah kreasi suatu ruang informasi di mana sumber-sumber daya yang berguna diidentifikasi oleh pengenal global. Web menjadi komoditi yang diperebutkan oleh banyak pihak, sah-sah saja, mengingat salah satu aplikasi Internet yang populer adalah web. 

Bahkan Microsoft dan Netscape sama-sama pernah berusaha membuat satu standarisasi web secara de facto. Untunglah, Berners-Lee bersama rekan-rekannya mendirikan World Wide Web Consortium (www.w3c.org) pada bulan Oktober 1994. W3C berhasil mencegah kalangan komersial mengambil-alih web. Kini beragam standarisasi web, seperti versi Hyper-Text Markup Language (HTML) dan Platform for Internet Content Selection (PICS), Cascading Style Sheet (CSS) dan eXtended Markup Language (XML) dirancang-bangun oleh W3C secara independen, tanpa ada tekanan dari manapun.

Kisahnya berawal ketika pada bulan Maret 1989, Berners-Lee, seorang lulusan Universitas Oxford berkebangsaan Inggris, mengajukan proposal tentang suatu sistem berbasis hypertext yang memungkinkan para peneliti fisika bisa berbagi informasi secara efisien dan efektif. Proposal tersebut diberi judul "HyperText and CERN". CERN merupakan nama tempat Berners-Lee bekerja saat itu, yaitu kependekan dari Conseil Europeen pour la Recherche Nucleaire, sebuah laboratorium riset bidang fisika partikel di Jenewa, Swiss. Pada penghujung tahun 1990, sebuah prototipe web berhasil dijalankan di sebuah perangkat komputer NeXT. Saat itu web sudah mengandung line-mode user interface yang disebut sebagai www. Esensi dasar sebuah web telah lahir!

Kemudian pada bulan Mei 1991, interface www tersebut mulai dipasang di mesin CERN dan dapat diakses melalui jaringan. Kemudian untuk pertama kalinya, tepatnya pada bulan Agustus 1991, informasi mengenai web tersebut disebarluaskan melalui newsgroup Usenet di alt.hypertext dan melalui newsletter CERN pada Desember 1991. Pada saat itulah web dan www mulai dikenal secara luas, meskipun masih mengunakan browser line-mode interface. Untuk berpindah dari satu halaman ke halaman lainnya, pengguna harus mengetikkan perintah-perintahnya.

Salah seorang pemerhati perkembangan web dan www tersebut adalah Marc Andreesen, seorang mahasiswa University of Illinois, yang gemar mengutak-atik perangkat keras dan lunak di laboratorium kampusnya, National Center for Supercomputing Applications (NCSA). Kemudian Andreesen bersama rekan-rekannya browser berdasarkan data-data dari CERN. Pada bulan Februari 1993 lahirlah browser graphical user interface (GUI) yang pertama. Informasi mengenai browser yang diberi nama Mosaic tersebut segera disebarluaskan melalui newsgroup. Mosaic merevolusi konsep tentang browser. Mosaic 1.0 secara resmi baru dirilis pada bulan November 1993, dengan menggabungkan berbagai aplikasi Internet seperti www, news, WAIS, e-mail dan tentu saja, kemampuan menampilkan gambar!

Bahkan hyperlink untuk pindah halaman telah berbentuk tulisan biru yang dapat di klik menggunakan mouse. Mosaic pun terjun dalam kiprah komersial. Pada April 1994, Jim Clark, pendiri Silicon Graphics, bersama dengan Andreseen mendirikan Mosaic Communication Corporation, yang kemudian berganti nama menjadi Netscape Corporation. Untuk selanjutnya, Mosaic dikembangkan oleh tim NCSA minus Andreseen, sedangkan Netscape Corporation mengembangkan Netscape. Saat itu, lisensi source code Mosaic, yang diberi kode SpyGlass, bisa ikut dimiliki oleh pihak lain.

Pada Desember 1994, lahirlah browser komersial yang pertama, Netscape 1.0 dari Netscape Corporation. Lantaran menyadari bahwa Netscape tersebut lahir dari dunia pendidikan, Netscape Corporation memutuskan mendistribusikan browser komersial mereka tersebut secara gratis khusus bagi kalangan pendidikan. Strategi ini menjadi kunci penting dalam perolehan pangsa pasar Netscape hingga 80% pada era tersebut.

Microsoft saat itu sedang tertidur pulas. IE 1.0 baru dirilis Agustus 1995, dalam bentuk Windows 95 Plus pack release yang komersial, alias tidak gratis. IE 1.0 tersebut berbasiskan pada source code Mosaic dengan lisensi SpyGlass. Bill Gates seperti tersambar petir ketika menyadari bahwa perkembangan Internet sedemikian pesat dan sedemikian penting, sama pentingnya dengan personal computer (PC) dan macam-macam sistem operasi. Orang-orang tengah keranjingan Internet. Saat itu browser adalah Netscape.

Dalam sekejap, Bill Gates melakukan mobilisasi Microsoft dan mulai serius mengembangkan IE. Akhirnya, IE 3.0 dirilis pada bulan Agustus 1996 untuk berhadap-hadapan dengan Netscape. Bill Gates tidak mau tanggung-tanggung, mulai dari IE 3.0 tersebut, semua browser IE digratiskan sama sekali dan diikat dalam sistem operasi Windows. Hal tersebutlah yang akhirnya memicu perang browser, pengadilan anti-monopoli Microsoft dan runtuhnya dinasti Netscape.

Fungsi dari Macam-Macam Web Browser

 Dibawah ini akan dijelaskan secara lengkap fungsi web browser, yaitu:

a. Caching


Bertujuan untuk mereduksi penggunaan bandwidth, mengurangi kesibukan web server, mencegah terjadinya lag. Dengan cara menyimpan data dan instruksi yang sering digunakan/diakses.

b. Authentication

Authentication adalah suatu proses untuk melakukan validasi terhadap identitas user, yang ditujukan untuk menentukan apakah seorang user diperkenankan untuk mengakses jaringan. Contoh authentication yang paling sering ditemui adalah saat kita diharuskan untuk memasukkan username dan password.

c. State Maintenance

Sebuah mekanisme untuk memastikan bahwa web browser tetap stabil baik untuk merequest ataupun untuk merespon.

d. Requesting supporting data item

Mekanisme yang dilakukan untuk meminta item yang mendukung data yang diminta oleh user. Contoh: flash player plugin.

e. Taking action in responses to other header & status code

Setiap kali mengunjungi suatu halaman web, komputer akan meminta data dari server melalui HTTP. Bahkan sebelum halaman yang diminta akan ditampilkan dalam browser, web server akan mengirimkan header HTTP yang memiliki kode status. Kode status inilah yang menyediakan informasi tentang status permintaan.

f. Rendering complex object

Proses menangkap segala sesuatu yang ada di dalam halaman web serta efek-efek yang terdapat didalamnya. Sehingga halaman yang ditampilkan sesempurna mungkin.

g. Dealing with error condition

Handling atau penanganan error yang terjadi.

Macam-Macam Web Browser

1. Avant Browser

 Avant browser adalah browser yang cepat, stabil, user-friendly dan merupakan multiwindow browser yang menggunakan engine dari Internet Explorer. Avant Browser adalah freeware browser web dari programmer Cina bernama Anderson Che,

pada tanggal 30 Januari 2004  yang menyatukan mesin Trident tata letak dibangun ke Windows ( Internet Explorer shell ) dengan antarmuka yang dimaksudkan untuk menjadi lebih kaya fitur , fleksibel dan ergonomis dari Microsoft ‘s Internet Explorer (IE). Ini berjalan pada Windows 2000 dan di atas, termasuk Windows 7 . Internet Explorer versi 6 sampai 9 didukung. Versi 2012 (dirilis Oktober 2011) dipisahkan dalam dua edisi: edisi Ultimate, yang menambahkan mesin Gecko layout (digunakan oleh Mozilla Firefox ), yang memungkinkan pengguna memilih antara kedua mesin tata letak, dan edisi Lite yang hanya berisi tata letak mesin Trident.Pada November 2008, total unduhan melampaui 22,5 juta. Avant Browser saat ini tersedia dalam 41 bahasa.
Avant Browser sebagian besar terinspirasi oleh Opera , browser besar pertama untuk memiliki antarmuka beberapa dokumen . Tujuan pengembang adalah untuk membungkus antarmuka sebanding sekitar layout engine yang digunakan oleh Internet Explorer, sehingga mencapai Opera seperti ergonomi tanpa menderita masalah sering bahwa browser telah render halaman diuji hanya di Internet Explorer. Bahkan, itu awalnya dirilis dibawah nama “IEopera”, meskipun hal ini segera berubah karena masalah merek dagang yang jelas. Kemudian, pengembang Avant itu, Anderson Che, telah berkonsentrasi pada menambahkan user-diminta fitur, dan Avant merupakan salah satu browser pertama yang memiliki popup blocking, iklan server yang memblokir, dan satu-klik penghentian kerentanan keamanan potensial seperti ActiveX , Java , dan JavaScript .
 2. Deepnet Explorer





Deepnet Explorer adalah browser yang dibuat oleh Deepnet Security untuk Microsoft Windows platform. Versi terbaru adalah 1.5.3 (BETA 3) yang dirilis pada 19 Januari 2006. Dikembangkan di Inggris, Deepnet Explorer memperoleh pengakuan awal baik untuk penggunaan anti- phishing alat dan dimasukkannya peer-to-peer fasilitas untuk file sharing , berdasarkan Gnutella jaringan. Fitur anti-phishing, dalam kombinasi dengan penambahan lainnya, memimpin pengembang untuk mengklaim bahwa itu memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dari baik Firefox atau Internet Explorer-namun, sebagai mesin render yang mendasari masih sama dengan yang digunakan di Internet Explorer, ia menyarankan bahwa keamanan membaik akan gagal untuk mengatasi kerentanan ditemukan pada mesin rendering. Explorer adalah sebuah web penjelajah yang sudah dilengkapi dengan fitur tab browsing untuk halaman multiple.

3. Konqueror




Konqueror adalah sebuah browser web untuk sistem operasi Linux berbasis KDE. Browser web ini adalah browser web standar pada Linux. Selain bisa digunakan unytuk menjelajah web, Konqueror ini juga dapat digunakan untuk menjelajah isi komputer dan juga bisa digunakan menjadi penampil dokumen universal. Selain mendukung fungsi standar itu, Konqueror juga mendukung tabbed browsing, shell, dan mendukung penampil identitas browser yang dapat diubah ke sejumlah besar nama browser, misalnya Mozilla Firefox, dan lain lain. Pengembang dari konqueror adalah KDE dan tanggal diluncurkan adalah pada 14 Oktober 1996.

4. Lunascape



Lunascape merupakan web browser yang tegolong muda di dunia maya. Lunascape ditemukan oleh Hidekazu Kondo yang juga merupakan CEO dan pendirinya. Lunascape diklaim merupakan browser pertama di dunia yang menggabungkan tiga buah engine internet dalam satu aplikasi.
Tiga engine tersebut yakni Gecko, Trident, dan Webkit. Lunascape juga diklaim sebagai browser tercepat dan teraman saat ini yang diakibatkan dari penggabungan ketiga engine tersebut.Salah satu engine tersebut adalah "nyawa" dari Mozilla Firefox yang juga diklaim sebagai browser teraman yaitu Gecko.



5. Maxthron Browser



Menurut Maxthon International CEO Ming Jie “Jeff” Chen, Maxthon didasarkan pada MyIE, modifikasi populer yang telah dibuat oleh Changyou programmer Cina untuk menyesuaikan Microsoft Internet Explorer web browser.Changyou memposting sebagian besar kode sumber untuk MyIE pada sistem papan Buletin sebelum meninggalkan proyek pada tahun 2000. Chen kemudian dilanjutkan MyIE independen berkembang dan pada tahun 2002 merilis versi baru, MyIE2.Pengguna di seluruh dunia yang cukup aktif dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan MyIE2, menambahkan banyak plugin , kulit dan membantu dengan debugging . MyIE2 diubah namanya Maxthon pada tahun 2003. Kemudian pada tanggal 7 Juli 2012, Maxthon untuk Mac dirilis. Pada tanggal 10 Desember 2012, Maxthon Browser Cloud (Maxthon 4) dirilis.Maxthon adalah browser yang menggunakan engine milik Internet Explorer, Trident dan 100% compatible dengan Internet Explorer. Hanya saja, Maxthon memiliki berbagai fitur yang tidak dimiliki oleh Internet Explorer. Fitur-fitur yang terdapat pada Maxthon browser antara lain split screen option: membagi tab yang terbuka ke kiri dan kanan layar bila opsi ini dipilih, sisi beroperasi secara independen, tabbed dokumen antarmuka,  AD Hunter – utilitas ad-blocking bahwa blok pop-up , spanduk Web dan iklan mengambang di halaman Web.

6.  Mosaic NCSA

 


Mosaic NCSA, atau hanya Mosaic, adalah web Browser pada tahun 1993dan secara resmi dihentikan pengembangan dan dukungan pada tanggal 7 Januari 1997. Namun, hal ini masih dapat didownload dari NCSA.
Netscape Navigator ini kemudian dikembangkan oleh Netscape , yang mempekerjakan banyak penulis Musa asli, namun sengaja tidak berbagi kode dengan Musa. Keturunan kode Netscape Navigator adalah Mozilla Firefox . Dua puluh tahun setelah pengenalan Mosaic, browser kontemporer paling populer, Google Chrome , Internet Explorer , dan Mozilla Firefox mempertahankan banyak karakteristik dari antarmuka pengguna grafis Mosaic asli ( GUI ) dan pengalaman interaktif. David Thompson menguji ViolaWWW dan menunjukkan aplikasi untuk Marc Andreessen . Andreessen dan Eric Bina awalnya merancang dan memprogram NCSA Mosaic untuk Unix Sistem X Window disebut xmosaic Pendanaan untuk pengembangan Mosaic berasal dari High-Performance Computing dan Komunikasi Initiative, sebuah program yang dibuat oleh High Performance Computing dan Komunikasi UU tahun 1991 . Pengembangan Mosaic dimulai pada Desember 1992. Versi 0,1-0,9 adalah yang pertama dikembangkan dan dirilis. Versi 1.0 dirilis pada tanggal 22 April 1993, diikuti oleh dua rilis pemeliharaan selama musim panas 1993. Sebuah pelabuhan Mosaic ke Amiga Commodore tersedia pada bulan Oktober 1993. Port untuk Windows dan Macintosh sudah dirilis pada bulan September. Versi 2.0 dari NCSA Mosaic dirilis pada bulan Desember 1993, bersama dengan versi 1.0 rilis untuk Windows. Sebuah Acorn Archimedes pelabuhan sedang berlangsung pada Mei 1994. Marc Andreessen, pemimpin tim yang mengembangkan Mosaic, meninggalkan NCSA dan, dengan James H. Clark, salah satu pendiri dari Silicon Graphics, Inc (SGI), dan empat mantan siswa lainnya dan staf dari University of Illinois , mulai Mosaic Communications Corporation. Komunikasi Mosaic akhirnya menjadi Netscape Communications Corporation , memproduksi Netscape Navigator.

7. Netscape Navigator




Netscape navigator merupakan browser yang dibuat dari basis kode sumber Musaic Web Browser dari national center for supercomputing applications (NCSA), karena pembuat NCSA, Marc Andressen adalah pendiri netscape corporation. selain tersedia dalam bentuk netscape navigator, yang menggabungkan navigator, klien e-mail, editor halaman web, dan aplikasi lainnya. Netscape Navigator merupakan peramban web yang terkenal pada era 1990-an dan paling banyak digunakan sebelum kemunculan Internet Explorer dari Microsoft, yang dibuat oleh Netscape Corporation. Pada tahun 1999, Netscape Corporation diakusisi oleh America Online (AOL), dan proyek Gecko yang sedang dibuat oleh Netscape pun dibuat kode sumber terbukanya setelah Netscape mendirikan proyek Mozilla.org. Jadi bisa diambil kesimpulan bahwa Netscape Navigator adalah peramban web yang merupakan gagasan bagi peramban Mozilla Firefox.

8. Safari




Pada tanggal 7 Januari 2003, Steve Jobs mengumumkan bahwa Apple telah mengembangkan peramban web miliknya sendiri yang berbasiskan KHTML mesin peramban yang dinamakan Safari. Mereka merilis versi beta pertama pada hari itu dan sejumlah beta versi lainya mengikuti sampai kepada veri 1.0 yang dirilis pada 23 Juni 2003. Pada mulanya tersedia sebagai aplikasi yang diunduh secara terpisah kemudian digabungkan dengan Mac OS X v10.3 saat rilis pada 24 Oktober 2003 sebagai web bawaan dan Internet Explorer for Mac hanya dimasukkan sebagai alternatif. Sejak liris Mac OS X v10.4 pada 29 April 2005, Safari menjadi satu-satunya peramban web yang termasuk dalam sistem pengoperasian.Safari adalah sebuah penjelajah web buatan Apple Inc. yang awalnya hanya ditujukan khusus bagi sistem operasi Mac OS.
Sampai saat ini, safari selalu dibundel bersama Mac OS X dan merupakan penjelajah web default di sistem operasi tersebut sejak Mac OS X v10.3. Sebelumnya dari tahun 1997 hingga 2003, Mac OS X menggunakan Internet Explorer for Mac sebagai peramban web bawaan. Pada 11 Juni 2007, versi pratayang untuk Windows baik yang cocok untuk Windows XP dan Windows Vista dari Safari diperkenalkan pada Muktamar Pengembang Sedunia Apple di San Francisco. Safari memberikan fitur yang hampir umum yang dimiliki oleh peramban web lainnya seperti: Perambanan melalui tab, pengaturan markah buku, kotak pencarian web yang dapat diatur ukurannya pada toolbar baik yang menggunakan Google pada Mac atau Google atau Yahoo pada Windows dll.

Referensi :



www. infoasik.com